MUSIK RACUN HATI

Teman ada kutipan nih dari BULETIN AL FURQON tentang bahanya musik, ayo kita cari tau...

Sebuah kemungkaran yang mengepung kita dari segala penjuru dimanapun kita berada, kemungkaran yang sangat menyesakkan dada dan memekakkan telinga dimana pun kita singgah. Di lampu merah, di dalam bis, terminal, stasiun dan di tempat-tempat lainnya, kemungkaran ini senantiasa menghampiri kita. Bahkan yang lebih parah lagi, para pelakunya dianggap sebagai bintang dan teladan, walaupun rusak moral dan akhlaknya, masyarakat tetap menjadikannya sebagai simbol kemajuan peradaban bangsa.

Kemungkaran yang kami maksud adalah nyanyian dan suara alat-alat musik yang ada pada saat ini diadakan dalam bebagai pesta juga dalam tayangan televisi dan siaran radio. Mayoritas lirik lagu-lagunya berbicara tentang:
asmara
kecantikan
ketampanan
dan hal lain yang lebih banyak berahi terutama bagi kawula muda dan remaja.
Pada tingkat selanjutnya membuat mereka lupa segala-galanya sehingga terjadilah kemaksiatan, zina, dan dekadensi (penurunan) moral lainnya. Melihat merajalelanya kemungkaran ini, kami pandang perlu untuk mengingatkan kepada saudara-saudara kami melalui tulisan ini. Wallohul-Muwaffiq.

Tidak Ada Keraguan Tentang Haramnya Musik


Islam tidak membolehkan nyanyian dan musik bahkan mengharamkannya berdasarkan dalil-dalil yang terdapat dalam al-Qur'an maupun as-Sunnah.
Karena musik dan nyanyian adalah salah satu senjata setan untuk melalaikan umat manusia mengingat Robb-nya
, dalam firmanNya (QS. Luqman [31]:36)
Imam al-'Allamah Syamsuddin Ibnu Qoyyim al-Jauziyyah menjelaskan :
"Cukuplah penafsiran para sahabat dan tabi'in menjadi pegangan kita, dan yang dimaksud perkataan yang tidak berguna di sini adalah musik atau nyayian. Sebagaimana Abu Shohba pernah bertanya kepada Ibnu Mas'ud tentang ayat ini, maka beliau menjawab: 'Demi Allah, tiada yang berhak diibadahi selain Dia, bahwa yang dimaksud perkataan yang tidak berguna dalam ayat ini adalah musik. Beliau mengulanginya tiga kali." (Ighotsatul-Lahfan: 1/432 et. Dar Ibnu-Jauzi)
Imam Wahidi mengatakan : "Dan ayat ini dengan penafsiran seperti ini menunjukan haramnya musik." (Ighotsatul-Lahfan: 1/431)
Adapun dalil dari as-sunnah yang menunjukan haramnya musik ialah sebagai berikut:
Diriwayatkan bahwa Abdurrahman bin Ghonam berkata: Abu Amir atau Abu Malik al-Asy'ari telah menceritakan kepadaku bahwa ia pernah mendengar Rosulullah bersabda:
"Di kalangan umatku nanti akan ada suatu kaum yang menghalalkan perzinaan, sutera, khomr, dan alat-alat musik." (HR. al-Bukhori: 5590)

Dengan kata lain, akan datang suatu masa dimana beberapa golongan dari umat islam mempercayai bahwa zina, memakai sutera, khomr, dan musik hukumnya halal, padahal semua itu tela diharamkan oleh Allah
Imam Ibnu Hazm menganggap bahwa hadits ini munqothi' (terputus sanad atau jalan periwayatannya), tidak bersambung antara al-Bukhori dan Shidqoh bin Kholid. Atas dasar ini beliau menyatakan bahwa hadits ini dho'if (lemah). (al-Muhalla kar. Ibnu Hazm tahqiq Ahmad Syakir: 9/59 cet. al-Maktab at-Tijari, Beirut)
Namun anggapan Ibnu Hazm ini telah disanggah oleh Ibnu Qoyyim al-Jauziyyah. (Lihat Asyrothus-Sa'ah kar. yusuf bin Abdullah bin Yusuf al-Wabil: 142)

Ancaman Bagi Penyanyi dan Pemusik


Diriwayatkan dari Sahl bin Sa'ad bahwa Rosulullah pernah bersabda: "Pada akhir zaman akan terjadi tanah longsong, kerusuhan, dan perubahan muka." Ada yang bertanya pada Rasulullah: "Wahai Rosulullah, kapankah hal itu terjadi?" Beliau menjawab: "Apabila telah merajarela bunyi-bunyian (musik) dan penyanyi-penyanyi wanita." (HR. Ibnu Majah: 4062. Dishohihkan Syaikh al-Albani dalam Shohih al-Jami' ash-Shoghir: 4/162)

Pada masa kini alat-alat dan permainan musik telah merata dimana-mana. Biduan dan biduanita yang tak terbilang banyaknya menari dan berjoged diatas panggung sambil memperlihatkan auratnya.
Padahal, mereka itulah yang dimaksud dengan al-qoinat (penyanyi-penyanyi) dalam hadits diatas. Dan yang lebih besar dari itu ialah banyaknya orang yang menghalalkan musik dan menyanyi. Padahal orang yang melakukannya telah diancam akan ditimpa tanah longsor, kerusuhan (penyakit muntah-muntah), dan penyakit yang dapat mengubah bentuk muka, sebagaimana disebutkan dalam hadits diatas.

Bahaya dan Dampak Negatif Mendengarkan Musik


Sungguh tidak diragukan lagi, huru-hara musik yang kita saksikan di negeri kita dan lainnya banyak menimbulkan bencana besar. Lihatlah setiap ada pentas musik, selalu ada saja yang menjadi korban. Berkelahi, tawuran hingga mengakibat banyak korban yang meninggal dunia. Orang-orang berjejal untuk membeli tiket meski dengan harga yang begitu tinggi. Bagi yang tak memiliki uang terpaksa menghalalkan segala cara yang penting bisa masuk stadion, akhirnya merusak pagar, memanjat dinding, atau merusak barang lainnya demi bisa menyaksikan pentas musik tersebut.
Jika pentas dimulai,
seketika itu para penonton hanyut bersama alunan musik,
berjoged,
berdansa,
ada yang menjerit histeris bahkan pingsan karena mabuk musik,
bercampur baur dengan wanita yang bukan mahramnya,
dan melalaikan shalat.

Banyaknya para pemuda mencintai para penyanyi idola mereka melebihi kecintaan mereka kepada Allah padahal Dia yang telah menciptakannya. Ini adalah fitnah dan musibah yang amat besar !

Imam Ibnu-Qoyyim mengatakan: "Sesungguhnya musik mendekatkan kepada perbuatan zina, menumbuhkan sifat kemunafikan, sekutunya setan, menutupi akal, dan musik adalah sebab terbesar yang dapat memalingkan dari al-Qur'an dibanding dengan yang lainnya dari perkataan-perkataan yang batil, karena memiliki pengaruh yang besar terhadap jiwa dan kecintaan jiwa terhadapnya." (ighotsatul-Lahfan: 1/433)
Ibnu Mas'ud mengatakan: "Musik dapat menumbuhkan kemunafikan di dalam hati sebagimana air menumbukan sayur-sayuran."
Imam Sya'bi mengatakan: "Dilaknati penyanyi dan orang yang mendengarkanya."
Imam Dhohak mengatakan: "Musik perusak hati, membuat Allah murka." (Lihat Talbis Iblis: 305-307)

Adakah Musik Islami?


Akhir-akhir ini yang beranggapan bahwa musik itu ada yang bersifat islami, sehingga mereka memberikan embel-embel musik dengan istilah "Musik-musik islami" atau "Nasyid Islami". Ada juga yang menyatakan nasyid-nasyid islami bisa menjadi ganti (alternatif) kaset-kaset nyanyian, padahal didalamnya terdapat alunan alat-alat musik, seperti gitar, piano, gendang, dan alat-alat musik lainnya.
jadi, walaupun bernafaskan islam, nyanyian tersebut tetap tidak lepas dari kemungkaran.
Penamaan "Musik/Nasyid Islami" ini tidak benar. Itu merupakan penamaan baru. Dikitab-kitab salaf dan para ulama yang perkataannya terpercaya, tidak ada istilah "Nasyid-nasyid Islami". Karena orang-orang sufilah yang telah menjadikan nasyid-nasyid sebagai agama mereka. Itulah yang mereka namakan dengan sama. (Lihat majalah ad-Dakwah no.1632,7 Dzulqo'dah 1418 H)

Syaikh Sholih al-Fauzan mengomentari orang yang mengatakan adanya nasyid islami: "Penamaan nasyid-nasyid dengan nasyid islami merupakan kesalahan, karena islam belum pernah mensyari'atkan kepada kita nasyid-nasyid, melainkan mensyari'atkan kepada kita untuk berdzikir kepada Allah, membaca al-Qur'an, dan mempelajari ilmu yang bermanfaat. Adapun nasyid-nasyid itu berasal dari Sufiyah mubtadi'ah (orang-orang Sufi ahli bid'ah, red), yang mereka jadikan agamanya sebagai permainan, sedangkan menjadikan nasyid-nasyid sebagian dari agama adalah menyerupai orang-orang Nasrani." (al-Ajwibah al-Mufidah: 3 cet. Darussalaf)
Disebutkan dalam sebuah hadits shahih dari Ibnu Abbas, beliau berkata bahwa Rasulullah bersabda: "Sesungguhnya Allah telah mengharamkan atasku khomr, judi, dan al-kubah." Beliau juga bersabda: "Dan tiap-tiap yang memabukkan adalah haram." Sufyan, salah seorang perawi berkata: "Aku bertanya kepada Ali bin Madzimah tentang al-kubah, dia menjawab: "Beduk (termasuk drum, gendang, atau semacamnya, Pen)." (HR. Abu Dawud: 3696 dan dishohihkan oleh Syaikh al-Albani dalam ash-Shihihah:1806)

Nasihat


Jauhilah televisi dan segala tontonan yang haram, jangan malah nongkrong dihadapannya samapai berjam-jam lamanya. Dan di antara lawan paling jitu untuk menangkal ketergantungan pada musik adalah dengan selalu mengingat Allah dan membaca al-Qur'an, mendengarkan kaset/MP3/VCD murottal al-Qur'an.

Tidak ada komentar: