Siang datang bukan untuk mengejar malam, malam tiba bukan untuk mengejar siang. Siang dan malam datang silih berganti dan takkan pernah kembali lagi. Menanti adalah hal yang paling membosankan, apalagi jika menanti sesuatu yang tidak pasti. Sementara waktu berjalan terus dan usia semakin bertambah, namun satu pertanyaan yang selalu mengganggu "Kapan aku menikah??".
Resah dan gelisah kian menghantui hari-harinya. Manakala usia telah melewati kepala tiga, sementara jodoh tak kunjung datang. Apalagi jika melihat disekitarnya, semua teman-teman seusianya, bahkan yang lebih mudah darinya telah naik ke pelaminan atau sudah memiliki keturunan. Baginya, ini suatu kenyataan yang menyakitkan sekaligus membingungkan. Menyakitkan tatkala masyarakat memberinya gelar sebagai "bujang lapuk" atau"perawan tua" , "tidak laku".Membingungkan tatkala tidak ada yang mau peduli dan ambil pusing dengan masalah yang tengah dihadapinya.
Apalagi anggapan yang berkembang di kalangan wanita, bahwa semakin tua usia akan semakin sulit mendapatkan jodoh. Sehingga menambah keresahan dan mengikis rasa percaya diri. Sebagian wanita yang masih sendiri terkadang memilih mengurung diri dan hari-harinya dihabiskan dengan berandai-andai.
Ini adalah kenyataan yang tidak dapat dipungkiri sebab hal ini bisa saja terjadi pada saudari kita, keponakan, sepupu atau keluarga kita. Salah satu faktor yang menyebabkan hal ini, tingginya batas mahar dan uang nikah yang ditetapkan. Hal ini banyak terjadi dinegeri kita -khususnya di daerah sulawesi-. Telah banyak kisah para pemuda yang sudah ingin sekali menikah, mundur dari lamarannya hanya karena tidak mampu menghadapi mahar yang ditetapkan. Setan pun mendapatkan celah untuk menggelincirkan anak-anak Adam sehingga melakukan perkara-perkara terlarang mulai dari kawin lari sampai pada perbuatan-perbuatan yang hina (zina), bahkan sampai menghamili sebagai solusi dari semua ini. Padahal agama yang mulia ini telah menjelaskan bahwa jangankan zina, mendekati saja diharamkan,
"Dan janganlah kamu mendekati zina; Sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. dan suatu jalan yang buruk.". (QS. Al-Israa’:32 )
Al-Allamah Muhammad bin Ali Asy-Syaukaniy-rahimahullah- berkata, "Di dalam larangan dari mendekati zina dengan cara melakukan pengantar-pengantarnya terdapat larangan dari zina –secara utama-, karena sarana menuju sesuatu, jika ia haram, maka tujuan tentunya haram menurut konteks hadits".[Lihat Fathul Qodir (3/319)]
Pembaca yang budiman, sesungguhnya islam adalah agama yang mudah; Allah I telah anugerahkan kepada manusia sebagai rahmat bagi mereka. Hal ini nampak jelas dari syari’at-syari’at dan aturan yang ada di dalamnya, dipenuhi dengan rahmat, kemurahan dan kemudahan. Allah I telah menegaskan di dalam kitab-Nya yang mulia,
"Thaahaa. Kami tidak menurunkan Al Quran Ini kepadamu agar kamu menjadi susah; Tetapi sebagai peringatan bagi orang yang takut (kepada Allah)". (QS.Thohaa :1-3)
Allah I berfirman
"Allah tidak menghendaki menyulitkan kalian, tetapi Dia hendak membersihkan kalian dan menyempurnakan nikmat-Nya bagi kalian, supaya kalian bersyukur."(QS. : Al-Maidah: 6)
Namun sangat disayangkan kalau kemudahan ini, justru ditinggalkan. Malah mencari-cari sesuatu yang sukar dan susah sehingga memberikan dampak negatif dalam menghalangi kebanyakan orang untuk menikah, baik dari kalangan lelaki, maupun para wanita, dengan meninggikan harga uang pernikahan dan maharnya yang tak mampu dijangkau oleh orang yang datang melamar. Akhirnya seorang pria membujang selama bertahun-tahun lamanya, sebelum ia mendapatkan mahar yang dibebankan. Sehingga banyak menimbulkan berbagai macam kerusakan dan kejelekan, seperti menempuh jalan berpacaran. Padahal pacaran itu haram, karena ia adalah sarana menuju zina. Bahkan ada yang menempuh jalan yang lebih berbahaya, yaitu jalan zina !!
Di sisi yang lain, hal tersebut akan menjadikan pihak keluarga wanita menjadi kelompok materealistis dengan melihat sedikit banyaknya mahar atau uang nikah yang diberikan. Apabila maharnya melimpah ruah, maka merekapun menikahkannya dan mereka tidak melihat kepada akibatnya; orangnya jelek atau tidak yang penting mahar banyak !! Jika maharnya sedikit, merekapun menolak pernikahan, walaupun yang datang adalah seorang pria yang diridhoi agamanyadan akhlaknya serta memiliki kemampuan menghidupi istri dan anak-anaknya kelak. Padahal Rasulullah -Shollallahu ‘alaihi wasallam-telah mamperingatkan,
إِذَا أَتَاكُمْ مَنْ تَرْضَوْنَ خُلُقَهُ وَدِيْنَهُ فَزَوِّجُوْهُ . إِلَّا تَفْعَلُوْا تَكُنْ فِتْنَةٌ فِيْ الْأَرْضِ وَفَسَادٌ عَرِيْضٌ
"Jika datang seorang lelaki yang melamar anak gadismu, yang engkau ridhoi agama dan akhlaknya, maka nikahkanlah ia. Jika tidak, maka akan terjadi fitnah (musibah) dan kerusakan yang merata dimuka bumi "[HR.At-Tirmidziy dalam Kitab An-Nikah(1084 & 1085), dan Ibnu Majah dalam Kitab An-Nikah(1967). Di-hasan-kan oleh Al-Albaniy dalam Ash-Shohihah (1022)]
Jadi, yang terpenting dalam agama kita adalah ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya, bukan sekedar kekayaan dan kemewahan. Sebuah rumah yang berhiaskan ketaqwaan dan kesholehan dari sepasang suami istri adalah modal surgawi, yang akan melahirkan kebahagian, kedamaian, kemuliaan, dan ketentraman. Namun sangat disayangkan sekali, realita yang terjadi di masyarakat kita, jauh dari apa yang dituntunkan oleh Allah dan Rasul-Nya. Hanya karena perasaan "malu" dan "gengsi" hingga rela mengorbankan ketaatan kepada Allah; tidak merasa cukup dengan sesuatu yang telah Allah tetapkan dalam syari’at-Nya. Mereka melonjakkan biaya nikah, dan mahar yang tidak dianjurkan di dalam agama yang mudah ini. Akhirnya pernikahan seakan menjadi komoditi yang mahal, sehingga menjadi penghalang bagi para pemuda untuk menyambut seruan Nabi -Shollallahu ‘alaihi wasallam-
يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمْ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ
"Wahai para pemuda! Barang siapa diantara kalian yang telah mampu, maka menikahlah, karena demikian (nikah) itu lebih menundukkan pandangan dan menjaga kemaluan. Barang siapa yang belum mampu, maka berpuasalah, karena puasa akan menjadi perisai baginya". [HR. Al-Bukhoriy (4778), dan Muslim (1400), Abu Dawud (2046), An-Nasa'iy (2246)]
Rasulullah -Shollallahu ‘alaihi wasallam- telah menganjurkan umatnya untuk mempermudah dan jangan mempersulit dalam menerima lamaran dengan sabdanya,
مِنْ يُمْنِ الْمَرْأَةِ تَسْهِيْلُ أَمْرِهَا وَقِلَّةُ صَدَاقِهَا
"Diantara berkahnya seorang wanita, memudahkan urusan (nikah)nya, dan sedikit maharnya". [HR. Ahmad dalam Al-Musnad (24651), Al-Hakim dalam Al-Mustadrok (2739), Al-Baihaqiy dalam Al-Kubro (14135), Ibnu Hibban dalam Shohih-nya (4095), Al-Bazzar dalam Al-Musnad (3/158), Ath-Thobroniy dalam Ash-Shoghir (469). Di-hasan-kan Al-Albaniy dalam Shohih Al-Jami' (2231)]
Oleh karena itu, pernah seseorang datang kepada Nabi -Shollallahu ‘alaihi wasallam- seraya berkata,"Sesungguhnya aku telah menikahi seorang wanita." Beliau bersabda, "Engkau menikahinya dengan mahar berapa?" orang ini berkata:"empat awaq (yaitu seratus enam puluh dirham)". Maka Nabi -Shollallahu ‘alaihi wasallam- bersabda:
عَلَى أَرْبَعِ أَوَاقٍ ؟ كَأَنَّمَا تَنْحِتُوْنَ الْفِضَّةَ مِنْ عَرْضِ هَذَا الْجَبَلِ مَا عِنْدَنَا مَا نُعْطِيْكَ وَلَكِنْ عَسَى أَنْ نَبْعَثَكَ فِيْ بَعْثٍ تُصِيْبُ مِنْهُ
"Dengan empat awaq (160 dirham)? Seakan-akan engkau telah menggali perak dari sebagian gunung ini. Tidak ada pada kami sesuatu yang bisa kami berikan kepadamu. Tapi mudah-mudahan kami dapat mengutusmu dalam suatu utusan (penarik zakat) ; engkau bisa mendapatkan (empat awaq tersebut)". [HR, Muslim(1424)].
Al-Imam Abu Zakariyya Yahya bin Syarof An-Nawawiy-rahimahullah- berkata tentang sabda Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- yang kami huruf tebalkan, "Makna ucapan ini, dibencinya memperbanyak mahar hubungannya dengan kondisi calon suami".[Lihat Syarh Shohih Muslim (6/214)]
Perkara meninggikan mahar, dan mempersulit pemuda yang mau menikah, ini telah diingkari oleh Umar -radhiyallahu ‘anhu-. Umar -radhiyallahu ‘anhu- berkata,
أَلَا لَا تَغَالُوْا بِصُدُقِ النِّسَاءِ فَإِنَّهَا لَوْ كَانَتْ مَكْرَمَةً فِيْ الدُّنْيَا أَوْ تَقْوًى عِنْدَ اللهِ لَكَانَ أَوْلَاكُمْ بِهَا النََّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا أَصْدَقَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اِمْرَأَةً مِنْ نِسَائِهِ وَلَا أُصْدِقَتْ اِمْرَأَةٌ مِنْ بَنَاتِهِ أَكْثَرَ مِنْ ثِنْتَيْ عَشَرَ أُوْقِيَةٌ
"Ingatlah, jangan kalian berlebih-lebihan dalam memberikan mahar kepada wanita karena sesungguhnya jika hal itu adalah suatu kemuliaan di dunia dan ketaqwaan di akhirat, maka Nabi -Shollallahu ‘alaihi wasallam- adalah orang yang palimg berhak dari kalian. Tidak pernah Nabi -Shollallahu ‘alaihi wasallam- memberikan mahar kepada seorang wanitapun dari istri-istri beliau dan tidak pula diberi mahar seorang wanitapun dari putri-putri beliau lebih dari dua belas uqiyah (satu uqiyah sama dengan 40 dirham)" .[HR.Abu Dawud (2106), At-Tirmidzi(1114),Ibnu Majah(1887), Ahmad(I/40&48/no.285&340). Di-shohih-kan oleh Syaikh Al-Albaniy dalam Takhrij Al-Misykah (3204)]
Pembaca yang budiman, pernikahan memang memerlukan materi, namun itu bukanlah segala-galanya, karena agungnya pernikahan tidak bisa dibandingkan dengan materi. Janganlah hanya karena materi, menjadi penghalang bagi saudara kita untuk meraih kebaikan dengan menikah. Yang jelas ia adalah seorang calon suami yang taat beragama, dan mampu menghidupi keluarganyanya kelak. Sebab pernikahan bertujuan menyelamatkan manusia dari perilaku yang keji (zina), dan mengembangkan keturunan yang menegakkan tauhid di atas muka bumi ini.
Oleh karena itu, Rasulullah -Shollallahu ‘alaihi wasallam- perkah bersabda,
ثَلَاثَةٌ كُلُّهُمْ حَقٌّ عَلَى اللهِ عَوْنُهُ الْغَازِيْ فِيْ سَبِيْلِ اللهِ وَالْمُكَاتَبُ الَّذِيْ يُرِيْدُ الْأَدَاءَ وَالنَّاكِحُ الَّذِيْ يُرِيْدُ التَّعَفُّفَ
"Ada tiga orang yang wajib bagi Allah untuk menolongnya: Orang yang berperang di jalan Allah, budak yang ingin membebaskan dirinya, dan orang menikah yang ingin menjaga kesucian diri". [HR. At-Tirmidziy (1655), An-Nasa'iy (3120 & 1655), Ibnu Majah (2518). Di-hasan-kan oleh Al-Albaniy dalam Takhrij Al-Misykah (3089)]
Orang tua yang bijaksana tidak akan tentram hatinya sebelum ia menikahkan anaknya yang telah cukup usia. Karena itu adalah tanggung-jawab orang tua demi menyelamatkan masa depan anaknya. Oleh karena itu, diperlukan kesadaran orang tua semua untuk saling tolong-menolong dalam hal kebaikan. Ingatlah sabda Nabi -Shollallahu ‘alaihi wasallam-
إِنَّ الدِّيْنَ يُسْرٌ وَلَنْ يُشَادَّ الدِّيْنَ أَحَدٌ إِلَّا غَلَبَهُ
"Agama adalah mudah dan tidak seorangpun yang mempersulit dalam agama ini, kecuali ia akan terkalahkan". [HR. Al-Bukhary (39), dan An-Nasa'iy(5034)]
Rasulullah -Shollallahu ‘alaihi wasallam- memerintahkan umatnya untuk menerapkan prinsip islam yang mulia ini dalam kehidupan mereka sebagaimana dalam sabda Beliau,
يَسِّرُوْا وَلَا تُعَسِّرُوْا وَبَشِّرُوْا وَلَا تُنَفِّرُوْا
"permudahlah dan jangan kalian mempersulit, berilah kabar gembira dan jangan kalian membuat orang lari". [HR.Al-Bukhary(69& 6125), dan Muslim(1734)]
Syaikh Al-Utsaimin-rahimahullah- berkata, "Kalau sekiranya manusia mencukupkan dengan mahar yang kecil, mereka saling tolong menolong dalam hal mahar(yakni tidak mempersulit) dan masing-masing orang melaksanakan masalah ini, niscaya masyarakat akan mendapatkan kebaikan yang banyak, kemudahan yang lapang, serta penjagaan yang besar, baik kaum lelaki maupun wanitanya".[Lihat Az-Zawaaj]
Tampilkan postingan dengan label Mutiara Islam. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Mutiara Islam. Tampilkan semua postingan
WARNING !!! ----> "SYAHWAT LAWAN JENIS"
Oleh"Muhammad Yusuf Al Fatih Al Hafidzh
Belakangan ini saya banyak diskusi dengan teman tentang gejala "syahwat lawan jenis". teman saya termasuk seorang yang cukup "risahu" soal gejala-gejala tidak sehat mengenai perilaku hubungan antara ikhwan dan akhwat. "Jangan sampai menjadi perusak masa depan dakwah kita..!", demikian hujjah balighah yang kerap meluncur dari dirinya kepada saya. Dan ketika saya meresponnya dengan kalem, pressure pun muncul. "akh kan calon dewan syari'ah.akh tanggung jawab kalau nanti terjadi apa-apa pada dakwah ini ?!!"
Sesaat saya akan menulis kolom ini, temani saya baru melontarkan serangan barunya,akh denger nih.. Gue dapet berita shahih kalau ada Mas’ul dakwah kampus pacarin 11 akhwat, dan 4 diantaranya ternyata hamil?!! " Saya mencoba merespon dengan santai - karena sedang mikir tema apa yang harus ditulis - dengan mengatakan agar berita itu ditabayyun (cros check) dulu. Tetapi justru saya disergah : "Ya tugas akh dong yang harus men-tabayyun ! Abi kan punya akses dan kewenangan !". Saya mencoba mulai menulis. Tetapi belum lagi ketemu tema tulisan, saya dibombardir oleh pertanyaan lain :"akh emang bener ustadz Fulan nikah lagi, dan sebelumnya pake pacaran segala?"
Alhasil, tanpa diniatkan sebelumnya akhirnya saya menulis tema ini. Kebetulan sehari sebelumnya saya mendapatkan short massage service (sms) dari seorang akh yang mengomentari tulisan saya berjudul "Intaraksi ikhwan wa akhwat". Komentarnya berterima kasih atas tulisan tersebut, karena memang itulah fenomena yang terjadi di lapangan. Pikir saya, biarlah sekalian menulis tema yang lebih "serem" sebagai tadzkirah. Fadzakir inna adz-adzikara tanfa’ul mu’minin!.
Pertama, saya mencoba merenungi kembali dasar masalah "syahwat lawan jenis". Nabi Adam as diciptakan Allah SWT sebagai manusia pertama dan satu-satunya pada saat itu. Beliau ditempatkan di dalam syurga yang penuh kenikmatan tak terhingga. Tetapi apa yang terjadi ? Nabi Adam merasa "kurang nikmat" menikmati kenikmatan syurga seorang diri. Ia menginginkan seorang wanita. Lalu apa yang terjadi ? Nabi Adam dan istrinya tertipu oleh syaitan sehingga melanggar prinsip-prinsip “syahwat lawan jenis” yang diatur oleh Allah SWT. Perhatikan firman Allah : "Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh syetan sebagaimana halnya dia (syeitan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari syurga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya"(QS. Al A'raaf:27).
Nabi Adam dan istrinya merintis kehidupan baru komunitas manusia di muka bumi dengan berbekal ampunan dan hidayah Allah SWT. Tetapi apa yang kemudian dicatat oleh sejarah? Kejahatan pertama di muka bumi adalah perebutan dua orang laki-laki terhadap seorang wanita, dan berakhir dengn aksi pembunuhan. "Maka nafsu (Qabil) mendorongnya untuk membunuh saudaranya (Habil) , kemudian dia pun (benar-benar) membunuhnya, maka terjadilah dia termasuk orang yang merugi" (QS. Al-Maidah : 30).
Lalu sejarah umat dan bangsa-bangsa menunjukkan bagaimana kehancuran di banyak peradaban mereka justru karena "syahwat lawan jenis" . Rasulullah SAW pernah berpesan : "Sesungguhnya dunia ini manis dan menyegarkan? Maka takutlah kepada wanita, karena cobaan yang pertama terhadap Bani Israil ialah karena wanita." (Al Jami’ Ash-Shagir, 2/179).
Jadi dasar dari semua masalah ini adalah dahsyatnya dorongan dan pengaruh yang muncul dari "syahwat lawan jenis", yang tidak ada seorang manusia pun bisa membebaskan diri darinya. Bahkan seperti yang diungkapkan Rasulullah, ia manis dan menyegarkan. Atau seperti ungkapan Allah, ia dipandang indah dan menyenangkan. "Dijadikan terasa indah dalam pandangan manusia cinta terhadaap syahwat berupa wanita"(QS Ali Imran :14)
Allah tentu saja menjadikan "syahwat lawan jenis" sebagai unsur kekuatan manusia dalam membangun kehidupan dan peradabannya. Dengan syahwat inilah, manusia menyuburkan nilai rasa, emosi, kasih dan cinta agar kehidupan dunia "manis dan menyegarkan" . Dengan syahwat ini, manusia memiliki dorongan untuk "hidup bersama" dalam ikatan perkawinan dan keluarga agar leluasa mengekspresikan luapan rasa, emosi, kasih dan cintanya sampai dalam bentuk hubungan seksual. Dengan syahwat inilah, keluarga-keluarga menghasilkan anak-keturunannya untuk menyempurnakan kesenangan, kebahagiaan, dan kebanggaan. Dengan syahwat ini pula, manusia membangun norma, etika, adat, estetika dan syari?at yang mampu memelihara dan mengkokohkan unsur kekuatan yang sangat mendasar sifatnya ini, tanpa menyebabkan kerusakan dari kerusakan dan kehancuran tata kehidupan sosialnya.
Kita adalah umat dakwah. Sekumpulan orang yang mengemban misi untuk mengajak dan membimbing manusia kepada kehidupan yang baik. Agar mereka bisa mengelola syahwat lawan jenisnya secara benar dan baik, sehingga kebaikan dan keberlangsungan peradabannya bisa terjaga. Kita mendakwahi mereka kepada syari?at yang membimbing syahwat lawan jenis secara benar. Tentu saja bukan sekedar dengan kata-kata, tetapi juga dengan teladan amal. Bahwa kader-kader dakwah - yang semoga dipelihara Allah SWT - secara konsisten berkomitmen menjalankan syari?at ini. Dan manusia menyaksikan kebenaran syari?at bukan dari kata-kata kita, tetapi dari apa yang kita amalkan. Apa yang perlu menjadi perhatian dan keprihatinan kita saat ini Saya sebutkan saja satu per satu berbagai gejala yang saya dengar dan saya lihat sendiri.
(1) Adab ikhwan dan akhwat mulai bergeser ke arah yang membuka celah syahwat lawan jenis. Berbicara tatap-muka dengan jarak yang dekat dan sering bertatapan mata, misalnya. Atau komunikasi lewat telpon dengan irama suara yang membuat seorang ikhwan ?menikmati? suara akhwat lawan bicaranya.
(2) Keterdesakan atau keterpaksaaan yang menggiring kepada suatu yang "tidak boleh terjadi !". Misalnya akhwat "terpaksa" dibonceng motor oleh ikhwan gara-gara rapat baru selesai malam hari, dan jalan menuju halte bus atau rumahnya cukup jauh serta "tidak aman". Atau rapat dalam satu ruangan yang "sempit" sehingga ikhwan dan akhwat duduk berdampingan tanpa jarak yang aman atau tanpa hijab. Dalam forum-forum seperti ini, akhwat tidak membiasakan diri bicara dengan tegas dan lugas. Ingat suara wanita adalah aurat!
(3) Bergesernya mode pakaian akhwat yang “mengundang” pandangan syahwat kaum ikhwan. Mulai dari jilbab yang "kependekan" sehingga tidak menutup dadanya dengan sempurna atau bila tertiup angin bisa menampakan bagian leher dan rambut belakangnya. Lalu bahan pakaian yang "lebih tipis" dan pilihan warna yang "flamboyan". Atau menggunalkan sepatu berhak "cukup tinggi", sehingga mengundang perhatian pada langkah dan pinggul belakang akhwat.
(4) Bergesernya nilai seni Islam dari senandung jihad dan iman kepada senandung hiburan semata. Lalu mulai muncul akhwat-akhwat yang menggemari "munsyid" (penyanyi) daripada "nasyid"-nya.
(5) Keterbukaan pergaulan dakwah antara ikhwan dan akhwat menggiring prefensi memilih jodoh kepada apa yang menarik dari "pandangan mata" dan bukan menarik dari "pandangan dakwah". Akibarnya, semangat mencari jodoh sendiri begitu menggebu, dan murabbi tinggal menunggu konfirmasi.
(6) Konsultasi dakwah masalah pribadi atau rumah tangga yang kemudian berbuah simpati sampai jatuh
hati. Tidak sedikit seorang da’i yang berawal dari semangat dakwah terhadap lawan jenis justru berubah arah menjadi ajang "perselingkuhan" baru. Alih-alih membantu menyelesaikan masalah malah menambah masalah. Ada satu dua ustadz yang menikah (lagi) dengan "wanita" yang semula menjadi "pasien" dakwahnya. Rupanya ustadz ikut ketularan penyakit pasiennya.
(7) Semangat menikah (lagi) melalui prosedur resmi, tetapi dimulai dengan hubungan "ala pacaran" Dalihnya sederhana, "wanita calon istri" kan harus dikenalkan dulu dengan istri pertama dan anak-anaknya.
(8) Ketidakmampuan membina kehidupan suami-istri yang selalu “menggairahkan” beralih kepada semangat “mencari yang baru”. Sebagai sebab dari ketidakmampuan ini adalah qillatul-ilmi (sedikit ilmu) tetang seni berumah tangga dan seni mengolah cinta.
(9) Sebagian kecil ikhwan mulai memasuki usia 40, dan katanya ini fase "recycling" dengan dalih "life started at fourty" hidup dimulai dari usia 40 tahun. Aktualisasinya adalah muncul ?kegenitan? jilid kedua.
(10) Masih ada lagi, tetapi saya cukupkan saja dulu. Mari merenung!!
Belakangan ini saya banyak diskusi dengan teman tentang gejala "syahwat lawan jenis". teman saya termasuk seorang yang cukup "risahu" soal gejala-gejala tidak sehat mengenai perilaku hubungan antara ikhwan dan akhwat. "Jangan sampai menjadi perusak masa depan dakwah kita..!", demikian hujjah balighah yang kerap meluncur dari dirinya kepada saya. Dan ketika saya meresponnya dengan kalem, pressure pun muncul. "akh kan calon dewan syari'ah.akh tanggung jawab kalau nanti terjadi apa-apa pada dakwah ini ?!!"
Sesaat saya akan menulis kolom ini, temani saya baru melontarkan serangan barunya,akh denger nih.. Gue dapet berita shahih kalau ada Mas’ul dakwah kampus pacarin 11 akhwat, dan 4 diantaranya ternyata hamil?!! " Saya mencoba merespon dengan santai - karena sedang mikir tema apa yang harus ditulis - dengan mengatakan agar berita itu ditabayyun (cros check) dulu. Tetapi justru saya disergah : "Ya tugas akh dong yang harus men-tabayyun ! Abi kan punya akses dan kewenangan !". Saya mencoba mulai menulis. Tetapi belum lagi ketemu tema tulisan, saya dibombardir oleh pertanyaan lain :"akh emang bener ustadz Fulan nikah lagi, dan sebelumnya pake pacaran segala?"
Alhasil, tanpa diniatkan sebelumnya akhirnya saya menulis tema ini. Kebetulan sehari sebelumnya saya mendapatkan short massage service (sms) dari seorang akh yang mengomentari tulisan saya berjudul "Intaraksi ikhwan wa akhwat". Komentarnya berterima kasih atas tulisan tersebut, karena memang itulah fenomena yang terjadi di lapangan. Pikir saya, biarlah sekalian menulis tema yang lebih "serem" sebagai tadzkirah. Fadzakir inna adz-adzikara tanfa’ul mu’minin!.
Pertama, saya mencoba merenungi kembali dasar masalah "syahwat lawan jenis". Nabi Adam as diciptakan Allah SWT sebagai manusia pertama dan satu-satunya pada saat itu. Beliau ditempatkan di dalam syurga yang penuh kenikmatan tak terhingga. Tetapi apa yang terjadi ? Nabi Adam merasa "kurang nikmat" menikmati kenikmatan syurga seorang diri. Ia menginginkan seorang wanita. Lalu apa yang terjadi ? Nabi Adam dan istrinya tertipu oleh syaitan sehingga melanggar prinsip-prinsip “syahwat lawan jenis” yang diatur oleh Allah SWT. Perhatikan firman Allah : "Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh syetan sebagaimana halnya dia (syeitan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari syurga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya"(QS. Al A'raaf:27).
Nabi Adam dan istrinya merintis kehidupan baru komunitas manusia di muka bumi dengan berbekal ampunan dan hidayah Allah SWT. Tetapi apa yang kemudian dicatat oleh sejarah? Kejahatan pertama di muka bumi adalah perebutan dua orang laki-laki terhadap seorang wanita, dan berakhir dengn aksi pembunuhan. "Maka nafsu (Qabil) mendorongnya untuk membunuh saudaranya (Habil) , kemudian dia pun (benar-benar) membunuhnya, maka terjadilah dia termasuk orang yang merugi" (QS. Al-Maidah : 30).
Lalu sejarah umat dan bangsa-bangsa menunjukkan bagaimana kehancuran di banyak peradaban mereka justru karena "syahwat lawan jenis" . Rasulullah SAW pernah berpesan : "Sesungguhnya dunia ini manis dan menyegarkan? Maka takutlah kepada wanita, karena cobaan yang pertama terhadap Bani Israil ialah karena wanita." (Al Jami’ Ash-Shagir, 2/179).
Jadi dasar dari semua masalah ini adalah dahsyatnya dorongan dan pengaruh yang muncul dari "syahwat lawan jenis", yang tidak ada seorang manusia pun bisa membebaskan diri darinya. Bahkan seperti yang diungkapkan Rasulullah, ia manis dan menyegarkan. Atau seperti ungkapan Allah, ia dipandang indah dan menyenangkan. "Dijadikan terasa indah dalam pandangan manusia cinta terhadaap syahwat berupa wanita"(QS Ali Imran :14)
Allah tentu saja menjadikan "syahwat lawan jenis" sebagai unsur kekuatan manusia dalam membangun kehidupan dan peradabannya. Dengan syahwat inilah, manusia menyuburkan nilai rasa, emosi, kasih dan cinta agar kehidupan dunia "manis dan menyegarkan" . Dengan syahwat ini, manusia memiliki dorongan untuk "hidup bersama" dalam ikatan perkawinan dan keluarga agar leluasa mengekspresikan luapan rasa, emosi, kasih dan cintanya sampai dalam bentuk hubungan seksual. Dengan syahwat inilah, keluarga-keluarga menghasilkan anak-keturunannya untuk menyempurnakan kesenangan, kebahagiaan, dan kebanggaan. Dengan syahwat ini pula, manusia membangun norma, etika, adat, estetika dan syari?at yang mampu memelihara dan mengkokohkan unsur kekuatan yang sangat mendasar sifatnya ini, tanpa menyebabkan kerusakan dari kerusakan dan kehancuran tata kehidupan sosialnya.
Kita adalah umat dakwah. Sekumpulan orang yang mengemban misi untuk mengajak dan membimbing manusia kepada kehidupan yang baik. Agar mereka bisa mengelola syahwat lawan jenisnya secara benar dan baik, sehingga kebaikan dan keberlangsungan peradabannya bisa terjaga. Kita mendakwahi mereka kepada syari?at yang membimbing syahwat lawan jenis secara benar. Tentu saja bukan sekedar dengan kata-kata, tetapi juga dengan teladan amal. Bahwa kader-kader dakwah - yang semoga dipelihara Allah SWT - secara konsisten berkomitmen menjalankan syari?at ini. Dan manusia menyaksikan kebenaran syari?at bukan dari kata-kata kita, tetapi dari apa yang kita amalkan. Apa yang perlu menjadi perhatian dan keprihatinan kita saat ini Saya sebutkan saja satu per satu berbagai gejala yang saya dengar dan saya lihat sendiri.
(1) Adab ikhwan dan akhwat mulai bergeser ke arah yang membuka celah syahwat lawan jenis. Berbicara tatap-muka dengan jarak yang dekat dan sering bertatapan mata, misalnya. Atau komunikasi lewat telpon dengan irama suara yang membuat seorang ikhwan ?menikmati? suara akhwat lawan bicaranya.
(2) Keterdesakan atau keterpaksaaan yang menggiring kepada suatu yang "tidak boleh terjadi !". Misalnya akhwat "terpaksa" dibonceng motor oleh ikhwan gara-gara rapat baru selesai malam hari, dan jalan menuju halte bus atau rumahnya cukup jauh serta "tidak aman". Atau rapat dalam satu ruangan yang "sempit" sehingga ikhwan dan akhwat duduk berdampingan tanpa jarak yang aman atau tanpa hijab. Dalam forum-forum seperti ini, akhwat tidak membiasakan diri bicara dengan tegas dan lugas. Ingat suara wanita adalah aurat!
(3) Bergesernya mode pakaian akhwat yang “mengundang” pandangan syahwat kaum ikhwan. Mulai dari jilbab yang "kependekan" sehingga tidak menutup dadanya dengan sempurna atau bila tertiup angin bisa menampakan bagian leher dan rambut belakangnya. Lalu bahan pakaian yang "lebih tipis" dan pilihan warna yang "flamboyan". Atau menggunalkan sepatu berhak "cukup tinggi", sehingga mengundang perhatian pada langkah dan pinggul belakang akhwat.
(4) Bergesernya nilai seni Islam dari senandung jihad dan iman kepada senandung hiburan semata. Lalu mulai muncul akhwat-akhwat yang menggemari "munsyid" (penyanyi) daripada "nasyid"-nya.
(5) Keterbukaan pergaulan dakwah antara ikhwan dan akhwat menggiring prefensi memilih jodoh kepada apa yang menarik dari "pandangan mata" dan bukan menarik dari "pandangan dakwah". Akibarnya, semangat mencari jodoh sendiri begitu menggebu, dan murabbi tinggal menunggu konfirmasi.
(6) Konsultasi dakwah masalah pribadi atau rumah tangga yang kemudian berbuah simpati sampai jatuh
hati. Tidak sedikit seorang da’i yang berawal dari semangat dakwah terhadap lawan jenis justru berubah arah menjadi ajang "perselingkuhan" baru. Alih-alih membantu menyelesaikan masalah malah menambah masalah. Ada satu dua ustadz yang menikah (lagi) dengan "wanita" yang semula menjadi "pasien" dakwahnya. Rupanya ustadz ikut ketularan penyakit pasiennya.
(7) Semangat menikah (lagi) melalui prosedur resmi, tetapi dimulai dengan hubungan "ala pacaran" Dalihnya sederhana, "wanita calon istri" kan harus dikenalkan dulu dengan istri pertama dan anak-anaknya.
(8) Ketidakmampuan membina kehidupan suami-istri yang selalu “menggairahkan” beralih kepada semangat “mencari yang baru”. Sebagai sebab dari ketidakmampuan ini adalah qillatul-ilmi (sedikit ilmu) tetang seni berumah tangga dan seni mengolah cinta.
(9) Sebagian kecil ikhwan mulai memasuki usia 40, dan katanya ini fase "recycling" dengan dalih "life started at fourty" hidup dimulai dari usia 40 tahun. Aktualisasinya adalah muncul ?kegenitan? jilid kedua.
(10) Masih ada lagi, tetapi saya cukupkan saja dulu. Mari merenung!!
Langganan:
Postingan (Atom)